Hore, Tunjangan Tambahan ASN Daerah Segera Cair

Hore, Tunjangan Tambahan ASN Daerah Segera Cair

Radarcirebon.com - Kabar baik datang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di pemerintah daerah, Tunjangan tambahan ASN Daerah segera cair.

Kementerian Dalam Negeri telah memberikan persetujuan terhadap usulan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para ASN Daerah.

TPP ASN sempat mengalami keterlambatan beberapa waktu terakhir. Imbasnya, keluhan banyak disampaikan ASN. Bahkan, berbagai postingan di akun sosial media Kemendagri sempat diserbu para ASN daerah. Di sana mereka mengeluhkan keterlambatan persetujuan.

Menurut Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, persetujuan TPP ASN di daerah tidak pernah ditunda. Hanya saja, prosesnya membutuhkan tahapan. Kemendagri sendiri, baru bisa menyetujui setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BACA JUGA:

Sistemnya, lanjut dia, persetujuan TPP ASN yang diajukan daerah disampaikan ke Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Setelah itu, dilakukan validasi oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri dan mendapat pertimbangan dari Kemenkeu.

Senin lalu, sambung Fatoni, pihaknya sudah menerima pertimbangan dari Kemenkeu untuk pengajuan dari daerah. “(kemarin) Kami rapatkan lintas komponen dan kemudian dikeluarkan surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat,” ujarnya, kemarin, 8 Maret 2022.

Pemberian TPP sendiri, diatur dalam Pasal 58 Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Di situ dijelaskan, pemda dapat memberikan TPP kepada ASN dengan dan persetujuan DPRD.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: